
Perencanaan proyek Terminal Teluk Lamong berdasarkan kajian hingga 2010 bahwa arus peti kemas, curah cair, curah kering, dan general cargo akan kelebihan kapasitas. Dari hasil pre-feasibility study Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, direkomendasikan bahwa kawasan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo adalah lokasi paling layak.
Pengerjaan Terminal Teluk Lamong belum bisa direalisasikan karena rekomendasi reklamasi hanya sekitar 50 ha.
Dilakukan revisi studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimulai di bulan September.
Persetujuan Kerangka Acuan Kerja atas Amdal diterbitkan pada bulan Oktober berdasarkan Surat Kementerian Lingkungan Hidup No. 828 tahun 2008.
Pelaksanaan groundbreaking pembangunan paket A (dermaga) oleh Menteri BUMN.