Terhitung sejak 1 November 2023, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) melaksanakan aksi korporasi divestasi saham pada PT Lamong Energi Indonesia (LEGI), sebagai bentuk implementasi kebijakan Pemurnian Bisnis di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).Pelaksanaan kebijakan ini berkaitan dengan arahan Pemegang Saham untuk melaksanakan Pemurnian Bisnis di Pelindo Group.Secara umum proses pelepasan saham berjalan sebagaimana penjelasan berikut:
- PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) menyampaikan rencana pengambil alihan kepemilikan saham PT TTL pada PT LEGI sebagai bentuk tindaklanjut kebijakan pemurnian bisnis Pelindo Group.
- PT TTL melaksanakan pembahasan bersama SPJM perihal usulan pengambil alihan saham dimaksud.
- PT TTL mengadakan rapat bersama Pemegang Saham Minoritas PT LEGI perihal kemungkinan minat penambahan share oleh pemegang saham minoritas (Hak Right of First Refusal), dimana pemegang saham minoritas menyatakan tidak menambah besaran shareholder.
- PT TTL dan SPJM melakukan penunjukan KJPP untuk melakukan nilai wajar atas saham milik PT TTL pada PT LEGI
- Terhadap hasil penilaian KJPP, PT TTL menyampaikan kepada Dewan Komisaris guna dimintakan telaah dan persetujuan.
- Atas persetujuan dewan komisaris, PT TTL menyampaikan permohonan persetujuan Pemegang Saham PT TTL.
- Pemegang Saham memberikan persetujuannya, dan dituangkan didalam keputusan RUPS
- PT TTL dan SPJM melakukan proses kesepakatan harga saham sekaligus proses transaksinya hingga penerbitan dokumen Akta Pemindahan Hak Atas Saham PT LEGI.
- PT TTL bersama Kopelindo menetapkan keputusan RUPS Sirkuler perubahan kepemilikan saham PT LEGI
Terhadap proses pengalihan saham dimaksud, Direksi dan Dewan Komisaris telah melaksanakan seluruh proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan berlaku, termasuk dan tidak terbatas pada aspek tata kelola perusahaan dan Pakta Integritas Aksi Korporasi Pelepasan Saham PT Lamong Energi Indonesia Kepada PT Pelindo Jasa Maritim.