Penerapan praktik Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi pilar utama bisnis Perusahaan. GCG merupakan prinsipprinsip yang mendasari proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan serta cerminan dunia usaha yang memiliki etika. Lebih jauh, GCG telah menjadi salah satu faktor fundamental bagi Pemegang Saham dalam menilai kinerja perusahaan yang berkelanjutan hingga masa-masa mendatang.
PT Terminal Teluk Lamong terus berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip GCG sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direksi Nomor: HK.01/4/9/1/CRSM/CRSM/TPTL-24 tanggal 4 September 2024 Tentang Pedoman Good Corporate Governance di Lingkungan PT Terminal Teluk Lamong.
Tujuan Penyusunan Pedoman GCG adalah :