Untuk mendukung kinerja Komite Nominasi & Remunerasi berjalan efisien dan efektif, maka disusunlah Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang disahkan oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Mei 2021. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi ini disusun sebagai pedoman agar Komite Nominasi dan Remunerasi dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, efisien, transparan, profesional, independen, dan akuntabel, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman kerja tersebut mencakup struktur keanggotaan, dan persyaratan keanggotaan, termasuk persyaratan kompetensi dan independensi, tugas, tanggung jawab, serta wewenang.
Komposisi Komite Nominasi & Remunerasi
No. | Jabatan | Nama |
---|---|---|
1. | Ketua (1 Mei 2022 – s.d. saat ini) |
Yon Irawan |
2. | Anggota (1 Februari 2023 – s.d. saat ini) |
Djoko Hartoyo |
3. | Anggota (1 Agustus 2023 – s.d. saat ini) |
Hendri Ginting |
![]() |
Jl. Raya Tambak Osowilangun KM 12 Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo, Surabaya Jawa Timur 60191, Indonesia |
![]() |
(62) 31 9900 1500 |
![]() |
terminal@teluklamong.co.id |