Perusahaan secara rutin melakukan penilaian dan evaluasi GCG untuk mengetahui tingkat pemenuhan terhadap standar penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Perusahaan melakukan penilaian GCG mengacu keputusan Sekretaris Kementrian BUMN No: SK16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012, tentang Indikator/Parameter penilaian & evaluasi atas penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (GCG).
![]() |
Jl. Raya Tambak Osowilangun KM 12 Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo, Surabaya Jawa Timur 60191, Indonesia |
![]() |
(62) 31 9900 1500 |
![]() |
terminal@teluklamong.co.id |