Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direktur Utama, memiliki tugas melakukan koordinasi dengan anggota Direksi lainnya dan membuat laporan kepada Direksi terkait hal-hal yang membutuhkan keputusan dan bersifat strategis dalam pengelolaan Perusahaan. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan dibantu oleh Manager yang membidangi kehumasan/ hubungan kelembagaan, Superintendent di bidang perencanaan strategis dan pengelolaan Anak Perusahaan, Superintendent di bidang hukum.
Sekretaris Perusahaan juga bertugas melakukan proses review dan rekomendasi terhadap perencanaan dan realisasi capaian target Perusahaan. Tugas tersebut dilakukan melalui kegiatan perencanaan strategis Perusahaan, analisis/kajian isu-isu usaha baik makro maupun mikro, penyediaan produk dan bantuan hukum berdasarkan arahan Direksi untuk mencapai keselarasan antara KPI dan target seluruh departemen dengan RJPP serta RKAP, melakukan implementasi GCG, sekaligus pencitraan positif Perusahaan serta hubungan kelembagaan melalui bidang komunikasi masyarakat guna mendukung capaian target Perusahaan.
PELATIHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN 2023
Dalam rangka menambah wawasan, kompetensi, dan keahlian, Perusahaan memberikan kesempatan kepada Sekretaris Perusahaan untuk ikut dalam berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, seperti seminar, workshop, training yang diadakan, baik oleh pihak internal ataupun eksternal sesuai dengan kebutuhan. Adapun pengembangan kompetensi yang telah diikuti pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :