Laporan RUPS 2025

RUPS Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 1: RUPS PENGESAHAN RKAP 2025

RUPS Pengesahan RKAP 2025 dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PENETAPAN RENCANA KERJA ANGGARAN PERUSAHAAN (RKAP) TAHUN 202530 Januari 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menyetujui dan Mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Terminal Teluk Lamong Tahun Buku 2025, termasuk didalamnya penetapan klasifikasi risiko PT Terminal Teluk Lamong pada kuadran netral;
  • Menyetujui penetapan laba bersih setelah pajak dianggarkan di tahun 2025;
  • Menetapkan anggaran Saldo Kas & Setara Kas Perseroan di Akhir Periode 2025;
  • Menetapkan anggaran posisi Keuangan (Neraca) tahun 2025;
  • Menetapkan anggaran Investasi tahun 2025;
  • Menetapkan target Arus Muatan Tahun 2025;
  • Menetapkan Anggaran Jumlah SDM Tahun 2025;
  • Menetapkan Rencana Kerja Manajemen dan Key Performance Indicator Perusahaan Tahun 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 2: PENGESAHAN LAPORAN KEUANGAN 2024

RUPS Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PENGESAHAN LAPORAN KEUANGAN 202424 Juni 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menyetujui Laporan Tahunan Tahun Buku 2024 serta mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro dan Surja sesuai laporannya Nomor 01049/3.0311/AU.1/05/0240-711/lV/2025 tanggal 29 April 2025 perihal Laporan Auditor Independen PT Terminal Teluk Lamong tanggal 31 Desember 2024 dengan opini “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31 Desember 2024, serta Kinerja Keuangan dan Arus Kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (Volledig Acquit et de Charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana atau tidak melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan;
  • Menetapkan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024;
  • Menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan;
  • Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan secara terpisah.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 3: PERSETUJUAN PENETAPAN PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI

RUPS Persetujuan Penetapan Perubahan Struktur Organisasi dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PENETAPAN PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI30 Juni 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menetapkan restrukturisasi organisasi PT TTL.
  • Dengan demikian, terhitung mulai 1 Juli 2025 susunan Direksi dan Komisaris PT TTL selengkapnya menjadi sebagai berikut:
    • Direktur Utama: David Pandapotan Sirait
    • Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko: Budi Satriyo
    • Direktur Operasi: Muh. Syukur
    • Direktur Teknik (Plt.): Muh. Syukur
    • Komisaris Utama: Yon Irawan
    • Komisaris Independen: Zaki Zulfikar
    • Komisaris Independen: R.P. Zainal Abidin
  • Agar PT TTL dapat melakukan review secara lebih lanjut terhadap optimalisasi struktur organisasi untuk mendukung operasional bisnis pengoperasian dan pemeliharaan terminal petikemas dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
  • Agar PT TTL melaksanakan RUPS Sirkuler ini dengan telah melengkapi semua proses dan administrasi dengan memperhatikan ketentuan internal, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada GCG (Good Corporate Governance).

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 4: PERSETUJUAN NOVASI PERJANJIAN PENGELOLAAN & PENGOPERASIAN FASILITAS BACK-UP AREA TERMINAL BERLIAN

RUPS Persetujuan Novasi Perjanjian Pengelolaan & Pengoperasian Fasilitas Back-Up Area Terminal Berlian dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PERSETUJUAN NOVASI PERJANJIAN PENGELOLAAN & PENGOPERASIAN FASILITAS BACK-UP AREA TERMINAL BERLIAN17 September 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan Novasi Perjanjian antara PT Terminal Teluk Lamong dengan para pihak terkait, sehubungan dengan Pengelolaan dan Pengoperasian Fasilitas Back-Up Area Terminal Berlian terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025;
  • Agar dalam pelaksanaan novasi ini memperhatikan:
    • Kepentingan strategis PT Terminal Teluk Lamong sebagai anak Perusahaan sesuai peta peran dan kewenangan Direksi dan Dewan Komisaris;
    • Keberlanjutan pelayanan operasional petikemas di area dimaksud;
    • Mitigasi Risiko berkelanjutan atas pengoperasian area terminal;
    • Ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    • Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
  • Dalam hal dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 5: PENETAPAN REVISI RKAP INVESTASI 2025

RUPS Penetapan Revisi RKAP Investasi 2025 dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PENETAPAN REVISI RKAP INVESTASI 202503 November 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menyetujui dan mengesahkan Revisi atas RKAP PT TTL Tahun Buku 2025 bagian investasi, dengan nilai Rp24.890.000.000 (dua puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh juta rupiah); bahwa perubahan RKAP Investasi pada PT TTL diakibatkan adanya:
    • Perubahan nilai RKAP dari pengadaan dan pemasangan emergency hoist break container crane 01 dan 02 pada TPK Nilam;
    • Pengalihan program investasi dari PT BJTI dikarenakan adanya pemurnian bisnis yakni pengadaan 2 unit jembatan timbang kapasitas 80 ton dalam rangka persiapan implementasi VGM.
  • Dewan Komisaris dan Direksi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    • PT TTL melakukan penyesuaian terhadap perubahan RKAP Investasi Tahun 2025, sebagaimana yang termaktub pada sirkuler RUPS ini;
    • Pelaksanaan terhadap keputusan-keputusan tersebut di atas, agar mengikuti ketentuan, prosedur dan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku;
    • Dalam hal di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan seperlunya.
  • RUPS Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam beberapa Salinan dan semua salinan terkait yang ditandatangani oleh para Pemegang Saham secara bersama-sama merupakan satu instrumen yang sama. Dalam hal persetujuan para Pemegang Saham yang ditunjukkan dengan tanda tangan di bawah ini tidak diberikan pada tanggal terakhir penandatanganan RUPS Sirkuler ini.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 6: PERSETUJUAN NOVASI & ADDENDUM PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN LAHAN PRAPAT KURUNG SELATAN

RUPS Persetujuan Novasi & Addendum Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan Prapat Kurung Selatan dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PERSETUJUAN NOVASI & ADDENDUM PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN LAHAN PRAPAT KURUNG SELATAN08 Desember 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menyetujui Novasi dan Addendum atas Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan Prapat Kurung Selatan.
  • Dalam hal di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya.
  • RUPS Sirkuler ini dapat ditandatangan dalam beberapa salinan dan semua salinan terkait yang ditandatangani oleh para Pemegang Saham secara bersama-sama merupakan satu dan instrumen yang sama. Dalam hal persetujuan para Pemegang Saham yang ditunjukkan dengan tanda tangan di bawah ini tidak diberikan pada tanggal yang sama, maka RUPS Sirkuler ini dianggap telah diberikan pada tanggal terakhir penandatanganan RUPS Sirkuler ini.

Rapat Umum Pemegang Saham mewakili seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan, yaitu sebanyak 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu) lembar saham.

AGENDA 7: PENETAPAN REVISI RENCANA ANGGARAN PERUSAHAAN TAHUN 2024

RUPS Penetapan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2025 dilaksanakan secara Sirkuler sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSTanggalKuorum KehadiranSetujuTidak SetujuAbstainHasil RUPS
PENETAPAN REVISI RENCANA ANGGARAN PERUSAHAAN TAHUN 202516 Desember 2025N/AN/A135.000100%00%00%SETUJU

HASIL KEPUTUSAN:

  • Menyetujui dan mengesahkan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong Tahun Buku 2025.